Informasi
Landasan Hukum
Jum, 10/15/2010 - 02:14 — superadmin
Landasan Hukum
Anggota KPID berdasarkan Undang-undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 7 ayat (3)
Sekretariat KPID Bali berdasarkan :
- PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat KPID.
- Perda Provinsi Bali No. 2 Tahun 2008, tentang Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali.


